Istilah IFRS tentu sudah tidak asing lagi bagi sekelompok orang yang berkecimpung di dalam dunia akuntansi, baik yang masih dalam proses pembelajaran maupun yang sudah expert. Menurut situs Wikipedia IFRS didefiniskian sebagai standar dasar, pengertian dan kerangka Kerja yang diadaptasi oleh badan standar akuntansi internasional atau dalam bahasa inggris dikenal dengan International Accounting Standards Board (IASB). Secara sederhana yang kita tahu IFRS adalah berupa standar akuntansi yang telah diakui secara internasional dan diadopsi di hampir seluruh negara. Diantaranya ada yang mengadopsi beberapa dan ada yang mengadopsi seluruh isi dari IFRS ini. Lalu bagaimana dengan Negara tercinta kita, Indonesia?
Untuk menjawab pertanyaan di atas penulis sekiranya mendapatkan beberapa informasi sebagai berikut.
“Pada tahun 1994, Indonesia memutuskan untuk melaksanakan konvergensi terhadap IAS/ IFRS. Kemudian sampai dengan disusunnya Standar Akuntansi Keuangan tahun 2007, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah menerbitkan 57 standar dengan rincian, 28 standar mengacu IAS/ IFRS, 20 standar mengacu PABU AS, 1 standar mengacu standar akuntansi Bahrain dan 8 standar dibuat sendiri (Deloitte dalam Sunardi dan Sunyoto, 2011).”
“Pada tahun 1999, Asean Development Bank menyatakan bahwa dalam hal substansinya, 90% pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) sama dengan IAS (Media Akuntansi, 2006 dalam Sunardi dan Sunyoto, 2011).”
Menurut pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa sampai saat ini PSAK telah banyak berkiblat pada IAS. Lalu, perlukah Indonesia mengadopsi IAS/IFRS? Tentu saja perlu, agar standar pelaporan keuangan Indonesia mendapat pengakuan yang tinggi. Tetapi menurut Indrawijaya dalam Sunardi dan Sunyoto (2011), ada dua hal penting yang harus diperhatikan. Yang pertama, kesadaran akuntan untuk berperilaku profesional dan menjunjung tinggi etika profesi. Semakin pandai seorang akuntan, semakin berbahaya jika tidak menjunjung tinggi profesi. Yang kedua, adanya regulator yang mempunyai daya paksa terhadap semua perusahaan dan semua akuntan untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Tanpa kekuatan pemaksa, regulasi atau aturan apapun tidak akan mempunyai manfaat dalam upaya pencapaian tujuan yang diinginkan. Brown dan Tarca dalam Sunardi dan Sunyoto (2011) menyatakan bahwa adopsi IFRS adalah untuk meningkatkan kualitas dan daya banding informasi keuangan, namun tanpa regulatory oversight yang ketat tujuan tersebut tidak akan tercapai.
B. Ruang Lingkup
Telkom, sebagai BUMN yang tercatat di bursa lokal (BEI) dan bursa luar negeri (NYSE ) telah mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) secara penuh (full adoption) sebagai standar dalam penyusunan laporan keuangan mulai 1 Januari 2011. Adopsi IFRS sejalan dengan instruksi Menteri Negara BUMN.
Telkom merupakan BUMN di Indonesia yang sudah me-ngimplementasikan IFRS untuk laporan Keuangan Tahun Buku 2011. Penerapan standar laporan akuntansi internasional atau IFRS ke dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Telkom akan memberi manfaat dalam menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan. “Adopsi IFRS secara penuh tersebut sudah menjadi keputusan manajemen sejak Maret 2009. IFRS tidak hanya diadopsi oleh Telkom, namun juga akan diadopsi oleh seluruh anak perusahaan Telkom atau TelkomGroup,” tambah Slamet Riyadi.
Penerapan adopsi IAS/IFRS dalam PSAK pada bidang usaha dan bisnis di Indonesia khususnya pada Laporan Keuangan yang terdiri dari Neraca, Laporan Laba Rugi, Perubahan Modal, Laba yang ditahan dan Arus Kas telah diterapkan dalam perusahaan TELKOM Indonesia.
Menurut ED PSAK 1 (Revisi 2009) : Penyajian Laporan Keuangan ini yang diadopsi dari IAS 1 : Presentation of Financial Statement merevisi PSAK 1 (1998) : Penyajian Laporan Keuangan. Maka penyajian Laporan Keuangan dalam perusahaan Telkom Indonesia sudah memenuhi standar IFRS.
C. Kesimpulan
Penerapan IFRS sebenarnya sudah bayak dipakai di perusahaan yang sudah listing di BEI. Penerapan IFRS pada PT. Telkom, Tbk. hanyalah salah satu dari beberapa diantaranya. Untuk perusahaan PT. Telkom, Tbk. ini sendiri telah diadopsi secara penuh sebagai standar dalam penyusunan laporan keuangan mulai 1 Januari 2011. Demikian, semoga bermanfaat.
Referensi:
Post a Comment
Budayakan komentar yang sehat, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.