Nama : Wiweko Adityo Pujo P.
NPM : 28210567
Kelas : 2eb17
Kasus pelanggaran Hak cipta :
Kelas : 2eb17
Kasus pelanggaran Hak cipta :
PT.A adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang rekayasa genetika, berlangganan jurnal - jurnal asing dengan tujuan menyediakan fasilitas referensi kepada para penelitinya. Kebijakan PT.A tersebut berkaitan dengan research and development (R&D) yang di lakukan oleh PT.A untuk memperoleh produk-produk yang unggul.
Salah satu jurnal asing tersebut adalah science and technology yang di terbitkan oleh PT B. PT.B adalah penerbit asing yang ada di indonesia di wakili oleh agen penjualan khusus. Untuk mempermudah penggunaan referensi tersebut, para peneliti memperbanyak / menggandakan artikel-artikel dalam science dan technology dan membuat dokumentasi berdasarkan topik topik tertentu. PT.B mengetahui perbanyakan yang di lakukan oleh para peneliti PT.A dan PT.B berpendapat bahwa perbanyakan yang di lakukan oleh para peneliti PT.A telah melanggar hak cipta.
PT A adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan referensi untuk para penelitinya untuk pengembangan pendidikan.
PT.B adalah perusahaan yang memuat ilmu pengetahuan yang bisa di jadikan refrensi ilmu pengetahuan.
PT.B adalah perusahaan asing yang ada di indonesia hanya di wakili oleh agen penjualan khusus
bagaimana pendapat saudara terhadap kasus di atas yang hubungannya dengan ada tidaknya pelanggaran Hak Cipta?
Analisis saya :
Dari keterangan kasus di atas, saya beranggapan bahwa PT. A tidak akan melanggar hak cipta jika PT. A turut mencantumkan sumber referensi dari PT B serta pihak PT A tidak menggunakan jurnal asing dari PT B tersebut untuk dikomersilkan melainkan untuk para penelitinya sebagai ilmu pengembangan pendidikan. Dengan kondisi seperti itu dapat saya katakan tidak ada pelanggaran oleh PT. A kecuali jika kondisi tersebut terjadi sebaliknya. Kondisi tersebut dengan catatan PT.B bertindak sebagai si pemilik tunggal atas jurnal yang memuat ilmu pengetahuan tersebut yang bisa di jadikan referensi ilmu pengetahuan bagi perusahaan lain.
Post a Comment
Budayakan komentar yang sehat, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.